MA Koreksi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Pertimahan, Apa Dampaknya Pada Rakyat Babel?
Pangkalpinang – Mahkamah Agung (MA) menyatakan kerugian negara dalam kasus korupsi tata kelola timah bukan Rp300 triliun, tapi hanya Rp28,93 triliun. Koreksi kerugian negara itu diputuskan dalam perkara kasasi jaksa…
