Periksa Minol Jendol Yudi, Tiga Serangkai Disinyalir Sebagai Penghancur Zona Tangkap Kawasan Pulau Lampu
Belinyu — Sebagai kawasan konservasi, hutan bakau selain berfungsi sebagai kawasan penyangga dan penahan gelombang, juga berfungsi sebagai pelindung wilayah pesisir dari abrasi, erosi, serta intrusi air laut, Selasa 8 September 2026.
Sementara itu, informasi ngeri-ngeri sedap yang baru saja diterima redaksi mengenai aktivitas ilegal di seputaran Perairan Teluk Bakau, Kabupaten Bangka saat ini tengah menjadi sorotan luas publik Bangka Belitung.
Pasalnya, selain berpotensi menaikkan ekskalasi friksi lama antara kelompok nelayan dengan kelompok penambang, aktivitas ilegal ini juga memicu protes keras dari sebagian besar masyarakat nelayan yang menilai aktivitas tersebut telah jauh mengacak-acak zona tangkap nelayan sesuai Perda Zonasi.
“Payah lah bang, sekarang kalau mau dapat ikan harus melewati gerombolan ponton, makin ke tengah kami baru bisa sedikit leluasa,” kata Irob nelayan setempat.
Bukan cuma itu, sinyalemen aktivitas ilegal yang dilakukan secara terstruktur, masif dan diduga turut melibatkan banyak oknum berseragam ini, pernah dibenarkan oleh salah satu sumber terpercaya media ini.
“Kalau biaya di ponton perhari habis sekitar 3 juta rupiah bang, pasir timahnya ke pt timah tapi kalau mereka yang nyanting mereka bawa ke darat. Oh kalau biaya bikin ponton agak mahal sekitar 500 juta rupiah bang. Untuk koordinasi ada, per minggu kami rutin setor 500 ribu diambil langsung ke ponton-ponton,” ungkap Deni penanggung jawab ponton isap di laut perbatasan pulau lampu dan teluk kelabat dalam.
Yang terbaru –menurut informasi lapangan adalah, peta percaturan segitiga Pulau Lampu-Teluk Bakau-Batu Ular bukan cuma dikuasai satu kelompok saja. Berdasarkan pengakuan sumber redaksi disitu yang kerap bermain adalah, Minol alias Pak Uban, Ramadian alias Yudi bersama Jendol diduga sebagai penampung timah aktifitas ilegal tersebut.
“Kabarnya mereka beli dengan harga yang biasa dipakai oleh smelter bang, kisaran 270-280 ribu rupiah perkilo. Makanya semua penambang lari kesitu semua timahnya,” ungkap sumber tersebut.
Kini sorotan publik ditujukan pada pihak yang berwenang untuk membongkar patgulipat ilegal yang secara kurang ajar telah menghancurkan kawasan bakau, zona tangkap nelayan serta deposit timah negara tak luput dijarah juga. “Timahnya memang lari ke Yudi dan Ramadian alias Jendol, kalau bisa sih dirazia tapi takutnya seperti biasa kucing-kucingan. Dirazia pagi malamnya tetap jalan,” pungkas sumber.
Sampai berita ini tayang, media telah melakukan upaya lintas konfirmasi pada berbagai pihak namun sayang belum tersambung. Salah satunya adalah Bos Besar Timah Minol yang dihubungi redaksi pada Selasa malam jam 19:12 wib.
Untuk itu, sebagaimana yang dimuat dalam aturan pers, kode etik jurnalistik serta PPMS, media membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi apabila ada pihak yang merasa berkeberatan dan akan ditayangkan secara berimbang.(Red/BO/lh)
