Jargon Kite Pacak Ambrol? Janji Oh Janji Kampanye
Pangkalpinang – Almarhum Ibu saya pernah berpesan pada diri wartawan media ini, jangan mudah berjanji jika akhirnya tidak ditepati. Pesan ini sepertinya bisa berlaku juga untuk duet Walikota Pangkalpinang Prof Saparudin Masyarif dan Wakil Walikota Dessy Ayutrisna, Kamis 17 September 2026.
Pasalnya, baru saja redaksi mendapatkan informasi mengenai dugaan ingkarnya janji-janji manis dari Walikota dan Wakil Walikota menyoal hajat hidup warga Pangkalpinang pada umumnya serta tenaga honorer beserta keluarga pada khususnya. Seorang tenaga honorer berkeluh kesah tentang terancamnya gaji yang bersangkutan jika tidak menyelesaikan tunggakan BPJS terlebih dahulu.
“Iya, kami harus selesaikan hutang atau tunggakan BPJS dulu baru gaji kami bisa aman, hutang BPJS ini bukan sengaja tidak dibayar bang tapi karena kondisi sekarang sedang sulit bang, bukan kami tidak mau membayar bang tapi abang tau sendiri lah bagaimana ekonomi sekarang ini, mana anak sekolah semua. Walaupun bisa dibayar pake cicilan tapi nominalnya lumayan bang, mending buat beli beras kan?” keluh HU seorang tenaga honorer di lingkup Pemkot Pangkalpinang pada media ini.
Sinyalemen penyelewengan janji kampanye pun seketika menyeruak ke depan hadapan publik Pangkalpinang, sebab bukan kali ini saja Bang Udin dan Cece Dessy disinyalir “tega” mengambil inisiatif menambah pundi-pundi kas daerah dengan pola menekan kedalam lingkup pegawai. Sebelumnya pernah beredar SE (surat edaran) mengenai penyelesaian pajak motor untuk pembayaran gaji. Sekarang, berdasarkan pengakuan tenaga honor tadi, menyasar tunggakan BPJS.
Sementara di sisi lain, lapisan kelas menengah lain seperti ASN, kelas pekerja formal swasta, apalagi level pengusaha tidak juga “dipaksa” ikut membantu pemasukan kas daerah.
Banyak Potensi Pajak Daerah Belum Tergarap Maksimal Ketimbang Fokus Memajaki Orang Dalam
Meski begitu, berdasarkan data Dokumen perencanaan Pemkot sendiri pernah mencatat bahwa banyak gedung di Pangkalpinang digunakan sebagai rumah burung walet, tetapi penerimaan pajaknya dinilai masih sangat kecil dibandingkan jumlah bangunan, populasi burung dan nilai jual sarangnya.
Dokumen Bapperida Pangkalpinang Kota bahkan merekomendasikan kerja sama dengan Balai Karantina untuk mengoptimalkan penerimaan.
Data realisasi pajak tahun 2025 yang ditemukan menampilkan pajak sarang burung walet hanya sekitar Rp20,8 juta, atau 68,98% dari target.
Potensi lainnya yang dikutip dari media wow babel, disebutkan bahwa pada April 2026, Wali Kota Pangkalpinang pernah menyoroti masih adanya reklame yang beroperasi tetapi dokumen perizinannya belum selesai. Bahkan disebut ada puluhan titik reklame besar yang masuk radar penertiban
“Berapa potensi pajak reklame yang seharusnya diterima jika seluruh titik reklame yang terpasang didata dan ditagih sesuai ketentuan? Hal seperti ini kan bisa dibongkar melalui audit titik reklame via Google Maps/drone, database perizinan, database Bakeuda dan data pembayaran,” sebut Teguh Aprianto, pengamat kebijakan publik sekaligus Mahasiswa Pasca sarjana Universitas Negeri Sebelas Maret saat diminta komentarnya.
Peluang pajak lainnya yang bisa dioptimalkan ketimbang indikasi mempersulit hak-hak pegawai, lanjut Teguh adalah, PBB-P2 2025 yang sudah menghasilkan sekitar Rp17,05 miliar dan mencapai 94,75% target.
“Tetapi peluangnya ada pada pemutakhiran database objek pajak. Misalnya: ada sebuah rumah kemudian berubah menjadi ruko atau menjadi restoran/kantor tetapi database PBB Pemkot masih menggunakan kondisi lama. Atau yang tadinya berupa tanah kosong justru dibangun bangunan komersial diam-diam plus NJOP/data objek belum diperbarui. Nah itu kan peluang atau potensi pajak yang saya jawab dari konfirmasi sampeyan,” terangnya.
Bukan cuma itu, jika kondisi dugaan “menekan kedalam” ini disandingkan dengan beberapa statement waktu kampanye dulu sebelum terpilih, sudah barang tentu pembaca akan tersenyum simpul penuh arti.
“Katanya dulu paham kesulitan sehari-hari masyarakat, memahami ibu yang berjuang menjaga agar dapurnya tetap ngebul berbarengan dengan tekanan uang jajan anak sekolah? Mana buktinya? Apa mereka sudah lupa pernah bilang mau lakukan transformasi sosial ekonomi agar warga Pangkalpinang tidak lagi khawatir tentang pekerjaan dan penghasilan? Buktinya sekarang, soal gaji saja dibentengi tetek bengek aturan, pertama oleh pajak motor sekarang tunggakan BPJS,” sungut HU kesal. (Red/LH).
