Pangkalpinang – Kalapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang Febie Dwi Hartanto telah menerima tongkat estafet kepemimpinan sejak 26 Agustus 2026 yang lalu. Publik tentu belum banyak mengenal siapa sosok Kalapas yang merupakan putra kelahiran Cirebon ini, Selasa 15 September 2026.

Dalam sesi audiensi dengan Media Nasional Kejarberitanews beserta jajaran PT Media Babel Grup di ruang kerjanya, pada Selasa pagi ini, sosok Pimpinan Lapas Kelas IIa Tuatunu yang ramah tersebut berbincang panjang lebar mengenai apa saja yang telah dan akan dilakukannya kedepan.

“Saya selaku Kalapas yang baru, tentu memiliki semangat untuk meneruskan program-program yang sudah dilakukan. Ini juga menjadi pelajaran buat kita semua, karena ada ketika pimpinan berganti, biasanya program juga ikut berganti. Sebetulnya tak boleh begitu, kasihan uang negara jadi sia-sia, tentu kalau pimpinan berganti, ya program yang sudah ada tetap dilanjutkan, dipertahankan, dievaluasi, di-evaluasinya itu bukan dihentikan, tetapi dievaluasi agar lebih baik lagi. Nah, agar lebih baiknya itu juga bukan karena yang sebelumnya salah, masanya yang berbeda, tantangan yang berbeda,” terang Febie Dwi Hartanto.

Tak cuma itu, dirinya juga mengatakan bahwa ada beberapa pola atau kebiasaan di dalam lingkungan Lapas yang secara sistematis terukur perlahan diperbaiki dari yang sudah ada, salah satunya adalah menyoal pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

“Kalau dulu kan, siapa WBP yang menderita sakit, maka ketika ada kejadian sakit parah misalnya maka pihak pelayanan Lapas baru bergerak mendatangi kamar warga binaan. Kali ini, kami aktif mendata siapa saja WBP yang menderita sakit dan apa saja petunjuk dari tenaga kesehatan terkait sakitnya tadi, bahkan kami juga rutin melakukan patroli kesehatan ke area kamar WBP agar mereka bisa secepatnya diketahui penyakitnya,” beber dia.

Menurut Febie, seminimnya ada tiga langkah penting yang harus secara kontinyu dilakukan. Mengingat, sebagai manusia yang tak luput dari kesalahan, dirinya terus melakukan upaya perbaikan. Baik kedalam sistem di Lapas maupun ke sumber daya manusianya.

“Itu langkah pertama, jadi langkah pertama kan pencegahan, langkah kedua di sini kita melakukan pembinaan, langkah ketiga penerimaan oleh masyarakat, ini yang menurut saya sangat penting,” imbuh Febie lagi.

Pentingnya Peran Media Massa 

Peran media massa pun tak luput dari pembahasan yang tadi dilakukan, sebab, kata Febie, peran media massa sebagai penyampai informasi berperan signifikan dalam upaya pencegahan sebagian masyarakat melakukan tindakan-tindakan ilegal atau bermasalah dengan hukum.

“Nah saya minta teman-teman media ini banyak mengedukasi masyarakat di sini, bahwa orang di dalam lapas itu dilakukan pembinaan, peningkatan ketrampilan kemudian dibina skillnya, agar pada saat dia keluar bisa siap diterima lagi sebagai bagian dari masyarakat. Nah masyarakat pun harus bisa menerima dan memberi kesempatan, kalau masyarakat itu tidak menerima dan memberi kesempatan, percayalah dia akan kembali lagi kepada komunitasnya lagi, dan percayalah tidak lama lagi dia akan kembali lagi melakukan pelanggaran pidana. Itulah maksud saya, saya minta tolong agar fungsi media seperti itu, hal yang paling besar itu melakukan edukasi kepada masyarakat tentang stigmatisasi dari warga binaan,” pungkasnya. (Red/LH)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *