PANGKALPINANG – Upaya menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bersih dari barang terlarang terus digencarkan. Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang serta unsur TNI-Polri dalam operasi gabungan, Selasa malam, 22 September 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam melakukan reset total untuk membersihkan Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) dari berbagai bentuk peredaran barang terlarang maupun jaringan narkotika.
Komitmen itu sejalan dengan amanat Menteri Imipas Agus Andrianto yang menegaskan bahwa penerapan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) merupakan harga mati di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, mengatakan operasi gabungan tersebut sengaja melibatkan BNNK Pangkalpinang sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
“Kami memang secara khusus melakukan sinergi dengan BNNK Pangkalpinang, serta TNI-Polri pada umumnya. Ini semata-mata agar kegiatan operasi gabungan malam ini dapat terlaksana dengan akurasi yang terukur,” ujar Mufakhom dalam taklimatnya.
Menurutnya, pelibatan BNNK Pangkalpinang juga menjadi bagian dari tindak lanjut kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Lapas Bukit Semut dan Lapas Pangkalpinang.
“Minggu kemarin sudah dilakukan di Lapas Bukit Semut dan Lapas Pangkalpinang. Karena itu, inisiatif mengundang BNNK Pangkalpinang sejalan dengan kegiatan malam ini,” katanya.

Mufakhom menambahkan, keterlibatan unsur TNI-Polri dalam operasi tersebut juga merupakan bagian dari arahan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dengan dukungan lintas instansi, kegiatan diharapkan dapat dilakukan secara cepat sekaligus tetap terukur.
Adapun sasaran operasi, kata Mufakhom, mengacu pada amanat Menteri Imipas, yakni barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar warga binaan. Petugas menyasar narkoba, telepon seluler, hingga benda lain yang berpotensi digunakan sebagai senjata atau membahayakan keamanan.
Meski demikian, pelaksanaan operasi tetap mengedepankan prosedur tetap yang telah ditetapkan. Mufakhom menekankan pentingnya pendekatan humanis agar kegiatan pemeriksaan berjalan kondusif tanpa mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Dalam pelaksanaannya agar dapat dilakukan dengan humanis, sehingga kondusivitas di dalam kamar warga binaan tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar warga binaan. Barang-barang yang ditemukan di antaranya botol parfum, kaca, alat cukur atau cukuran jenggot, serta rice cooker.
Temuan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini petugas untuk mencegah keberadaan barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun disalahgunakan di dalam lingkungan Lapas. (Red/LH)
