Gurita Jaringan Akbar Dibayangi Letoynya Petugas Hukum, Praktek Kolektor Kakap Jadi Sorotan Publik
Pangkalpinang burningnews— Dalam pameo di dunia mafia, ada hukum tidak tertulis. Bahaya paling besarmu adalah justru dari sekelilingmu sendiri. Dalam arti kata, seorang capo atau bos sekalipun akan mudah untuk dikadali oleh orang sekeliling yang pandai mengambil keuntungan sesaat demi tersungkurnya kejayaan bos besar, Kamis 18 Juni 2026.
Isu yang ramai berkembang, nama bos timah asal Kuday Sungailiat ,Akbar ini jadi buah bibir menyoal “kesaktiannya” menghalau beragam pemberitaan media lokal setempat terkait aktivitasnya menampung tonase timah, bisik-bisik A1 menyebutkan orang tersebut memiliki kode sebutan batak.
“Setahu saya, orangnya Akbar Kuday yang sering mengurus permasalahan media adalah Batak. Jika ada media yang memuat informasi miring soal sepak terjang Akbar, pasti segera ‘diamankan’ oleh seseorang yang bernama Batak tadi,” sebut seorang Eks aktifis kampus Wahyu, pada Rabu siang ketika dimintai komentarnya.
Bukan itu saja, dalam penelusuran yang dilakukan oleh wartawan, ditemukan adanya rasa enggan penegak hukum untuk sekedar memproses temuan informasi soal aktivitas diduga kuat ilegal milik Bos asal Kuday Sungailiat tersebut.
“Contoh nyata, soal penambangan diduga ilegal di pulau lampu dan jalan pasir beberapa minggu kemarin. Kan heboh itu, disitu sudah jelas para penambang mengatakan secara terbuka bahwa hasil pasir timahnya yang menampung adalah Akbar Kuday, hitungannya ada, tapi anehnya sewaktu penambangan ilegal tersebut berhenti, status hukum terkait aktifitas ilegal tersebut juga ikut berhenti meredup sampai sekarang. Seolah disinyalir dipetieskan oleh oknum APH Nah, ini ada apa?” tanya sumber.
Berdasarkan pantauan media di beberapa lokasi penampung timah lokal, level dibawah 20 ton, mereka serempak mengiyakan bahwa timah yang mereka tampung ada juga yang disetor ke Akbar Kuday. “Satu lagi yang menggelitik rasa penasaran saya, kok bisa seorang yang sudah masuk daftar hotlist pihak Kejaksaan Agung, sekarang justru berperan sebagai kolektor besar yang memegang IUP PT Timah secara resmi, apakah pihak APH mendadak jadi lembek kalau berhadapan dengan beliau, ataukah proses verifikasi dan kroscek asal-usul timah tidak berlaku untuk beliau?” tantang sumber lagi.
Tak cuma itu, dari hingar-bingar penambangan di daerah pulau lampu dan jalan laut nama Akbar dalam tracking yang dilakukan wartawan pada laman online, ditemukan muncul berkali-kali tanpa sekalipun tersentuh oleh pemeriksaan petugas hukum. Walaupun memang sebagai mitra PT Timah, yang bersangkutan tentu memegang legalitas yang cukup sebagai pihak penampung timah hasil tambang.
“Hampir sebagian besar kolektor timah kelas menengah di Sungailiat dan sekitarnya muara tonasenya selalu tertuju ke Gudang Akbar di Kuday, tapi saya duga kan tidak semua timah yang ada didalam penguasaannya berasal dari tambang yang legal. Contoh, ada satu kolektor di daerah kenanga yang diketahui menyetor pasir timahnya ke Akbar melalui seseorang berinisial ALD,” tegas sumber lagi.
Sampai berita ini tayang, media masih berupaya melakukan lintas konfirmasi pada berbagai pihak tapi masih belum terhubung dan akan terus diupayakan agar berita berimbang. Media juga membuka pintu Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana yang diatur dalam kode etik jurnalistik. (***)